Wahai para pemimpin dan para intelektual, takutlah kepada Allah SWT. Wahai para orang tua, jagalah cara berpakaian dan pergaulan anak anda. Wahai para guru, bimbinglah murid anda agar lurus pergaulan mereka. Wahai masyarakat, curahkanlah tenagamu agar lingkungan di sekelilingmu mendapatkan rahmat Ilahi.
Pemimpin dan para intelektual tugasnya bukan hanya memikirkan proyek proyek fisik yang mengagumkan mata, tetapi fikirkanlah pola kehidupan generasi agar tidak terjerumus dalam "proyek" syahwat yang kian menggurita. Orang tua tugasnya bukan hanya mencari dan memberi nafkah saja kepada anaknya tetapi fikirkanlah bagaimana "nafkah" jiwa mereka agar tidak gersang dan tandus. Guru tugasnya bukan hanya sibuk mengejar kurikulum dan sertifikasi, tetapi bimbinglah, tegurlah, arahkanlah anak didik secara terus menerus agar perilakunya sesuai dengan bimbingan Allah dan Rasul. Masyarakat tugasnya bukan hanya mengurus "kanot bu" rumah tangga masing masing, tetapi perhatikanlah dan uruslah setiap perkara disekitarmu agar senantiasa berada dalam koridor agama.
Mengapa polisi sanggup menerapkan peraturan pakai helm ketika berkendaraan?. Dan aturan wajib berhenti ketika lampu merah?. Alasannya karena tujuan pakai helm adalah menjaga kepala agar tidak terbentur jika ada kecelakaan dan tujuan berhenti di lampu merah adalah menjaga ketertiban kendaraan agar tidak bertabrakan satu sama lain.
Kalau menjaga kepala dari benturan, polisi begitu semangat dan berhasil menerapkan aturannya dengan kewajiban memakai helm, mengapa dalam menjaga tubuh generasi bangsa dari pergaualan bebas dan pakaian mengundang syahwat, pemerintah seolah "loyo" dan tidak semangat? Mengapa aturan yang dibuat manusia bisa dihormati sedangkan aturan yang dibuat Tuhan semakin dilecehkan???
Kalau menjaga kendaraan agar tidak bertabrakan begitu diperhatikan, mengapa menjaga tubuh generasi dari "tabrakan" dengan hukum ilahi tidak dihiraukan???
Tampaknya, kita harus siap siap menunggu "teguran" Ilahi untuk kesekian kali bila tidak segera melakukan langkah antisipasi.
Oleh : Tgk. Mahfud Muhammad, MA
Banda Aceh, 26 Oktober 2017
0 comments:
Post a Comment